loader

PENERBITAN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA)

Pemerintah menerbitkan KIA bagi Penduduk WNI dan Penduduk WNA yang memiliki izin tinggal tetap yang berumur kurang dari 17 (tujuh belas) tahun dan belum kawin.

Data Layanan

Data terkait layanan ini

Petunjuk lengkap tentang pengajuan layanan PENERBITAN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA) dapat didownload dengan menekan tombol berikut:

Download petunjuk

Dokumen Fisik Persyaratan
Pengambilan Dokumen Kependudukan

Anjungan Disdukcapil Mandiri

Persyaratan

Daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon sebelum melakukan pengajuan layanan
  • Kartu Keluarga
  • Akta Kelahiran Anak (jika belum memiliki akta kelahiran silahkan melakukan pengajuan akta kelahiran terlebih dahulu)
  • PasFoto ukuran 3x4= 1 untuk umur 5 - 17 tahun kurang sehari (Latar Biru untuk kelahiran Genap, Latar Merah Untuk Kelahiran Ganjil)
  • KTP-EL Ibu
  • KTP-EL Ayah

Mekanisme Pengajuan

Mekanisme pengajuan yang harus dilakukan oleh pemohon terkait layanan ini
  • Pemohon menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan
  • Pemohon mengupload dokumen yang dibutuhkan
  • Dinas memvalidasi pengajuan pemohon
  • Dinas menerbitkan Kartu Identitas Anak

Formulir

Daftar formulir yang harus diisi oleh pemohon untuk kemudian dikirim bersama persyaratan lainnya ke Disdukcapil

Isian Pengajuan

Daftar isian pada form pengajuan yang harus diisi oleh pemohon
NIK Anak NIK anak yang ingin membuat KIA
Nomor Akta Kelahiran Anak Nomor Akta Kelahiran anak yang ingin membuat KIA

Dokumen Untuk Diupload

Daftar dokumen yang harus diupload oleh pemohon
  • Kartu Keluarga Asli
  • Akta Kelahiran Asli yang membuat KIA
  • Pas foto 3x4=1, untuk umur 5 - 17 tahun kurang sehari ( latar belakang biru untuk tahun lahir genap dan latar belakang merah untuk tahun lahir ganjil )
  • KTP El Asli orang tua

Status Pengajuan

Daftar status dari pengajuan yang dilakukan pemohon
Pengajuan baru Pemohon melakukan pengajuan layanan
Pengajuan disetujui Pengajuan disetujui untuk diproses
Pengajuan dibatalkan Pengajuan dibatalkan. Alasan pembatalan dapat dilihat pada histori status pengajuan
Pengajuan diproses Pengajuan sedang dalam proses pengerjaan. Status pengerjaan saat ini dapat dilihat pada histori proses pengerjaan
Pengajuan selesai Pengajuan selesai diproses

Proses Pengerjaan

Daftar proses yang menggambarkan tahapan pemrosesan pengajuan yang telah disetujui
Pengajuan baru Pemohon melakukan pengajuan layanan
Pengajuan disetujui Pengajuan disetujui untuk diproses
Pengajuan dibatalkan Pengajuan dibatalkan. Alasan pembatalan dapat dilihat pada histori status pengajuan
Pengajuan diproses Pengajuan sedang dalam proses pengerjaan. Status pengerjaan saat ini dapat dilihat pada histori proses pengerjaan
Pengajuan selesai Pengajuan selesai diproses

Dokumen Kependudukan Yang Dapat Didownload

Daftar dokumen kependudukan yang dapat didownlod oleh pemohon ketika pengajuan selesai diproses

Anjungan Dukcapil Mandiri

Daftar dokumen kependudukan yang dapat dicetak pada mesin ADM setelah pengajuan selesai diproses

Pengajuan Baru

Klik pada tombol berikut untuk melakukan pengajuan layanan PENERBITAN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA)