loader

LAYANAN PENERBITAN KARTU KELUARGA WNA PEMEGANG KITAP ( KARTU IJIN TINGGAL TETAP ) UNTUK PERKAWINAN CAMPURAN

BIDANG PENDAFTARAN PENDUDUK LAYANAN PENERBITAN KARTU KELUARGA WNA PEMEGANG KITAP ( KARTU IJIN TINGGAL TETAP ) UNTUK PERKAWINAN CAMPURAN

Data Layanan

Data terkait layanan ini

Petunjuk lengkap tentang pengajuan layanan LAYANAN PENERBITAN KARTU KELUARGA WNA PEMEGANG KITAP ( KARTU IJIN TINGGAL TETAP ) UNTUK PERKAWINAN CAMPURAN dapat didownload dengan menekan tombol berikut:

Download petunjuk

Dokumen Fisik Persyaratan
Pengambilan Dokumen Kependudukan

Anjungan Disdukcapil Mandiri

Persyaratan

Daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon sebelum melakukan pengajuan layanan
  • Surat Domisili dari Kelian/Kepala Lingkungan, Desa/Kelurahan dan diketahui Camat
  • Kartu Keluarga
  • Copy Passport yang telah dilegalisir Konsulat
  • Copy KITAP yang dilegalisir imigrasi
  • STM ( Surat Tanda Melapor ) dari kepolisian
  • Pass Foto Ukuran 2x3 sebanyak 2 Lembar
  • Surat Keterangan Pindah Orang Asing ( SKPOA ) bagi WNA yang datang dari luar Kabupaten/Kota
  • Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia ( SKPWNI ) bagi WNI yang datang dari Luar Kabupaten/kota
  • Copy Akta Kelahiran ( untuk WNA agar diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia )
  • Copy Akta Perkawinan
  • Copy IMTA / Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing
  • Mengisi F1.64 Formulir Pendaftaran WNA Tinggal Tetap yang sudah diisi dan ditandatangani
  • Mengisi F1.08 Formulir Pendaftaran Penduduk Orang Asing yang memiliki ijin Tinggal Terbatas/Tinggal Tetap yang sudah diisi dan ditandatangani
  • Mengisi F1.01 Formulir Pendaftaran Biodata Kependudukan yang sudah diisi dan ditanda tangani
  • Mengisi F1.09 Surat Kuasa Pengisian Biodata Penduduk Orang Asing jika pengurusannya dikuasakan yang sudah diisi dan ditanda tangani

Mekanisme Pengajuan

Mekanisme pengajuan yang harus dilakukan oleh pemohon terkait layanan ini
  • Pemohon mengisi pengajuan dengan data isian yang diperlukan (jika isian yang diminta tidak ada,maka di isi menjadi 'TIDAK ADA' atau '-')

Formulir

Daftar formulir yang harus diisi oleh pemohon untuk kemudian dikirim bersama persyaratan lainnya ke Disdukcapil
Formulir F1.64 Pendaftaran WNA Tinggal Tetap Download
Formulir F1.08 Pendaftaran Penduduk Orang Asing yang memiliki ijin Tinggal Terbatas/Tinggal Tetap Download
Formulir F1.01 Pendaftaran Biodata Kependudukan Download
Formulir F1.09 Surat Kuasa Pengisian Biodata Penduduk Orang Asing jika pengurusannya dikuasakan Download

Isian Pengajuan

Daftar isian pada form pengajuan yang harus diisi oleh pemohon
Nama Pemohon Isi nama pemohon
NIK Pemohon Isi NIK pemohon Nomor Kartu Keluarga
Perihal Layanan Isi perihal layanan, contoh : LAYANAN PENERBITAN KARTU KELUARGA WNA PEMEGANG KITAP ( KARTU IJIN TINGGAL TETAP ) UNTUK PERKAWINAN CAMPURAN
Nomor Kartu Keluarga Isi nomor Kartu Keluarga pemohon
Nomor WA Pemohon Isi nomor WA pemohon dalam format 081xxx
Email Pemohon Isi email pemohon (Jika tidak ada isi menjadi 'TIDAK ADA' atau ' - ')

Dokumen Untuk Diupload

Daftar dokumen yang harus diupload oleh pemohon
  • Surat Domisili dari Kelian/Kepala Lingkungan, Desa/Kelurahan dan diketahui Camat
  • F1.09 Surat Kuasa Pengisian Biodata Penduduk Orang Asing jika pengurusannya dikuasakan yang sudah diisi dan ditanda tangani
  • Kartu Keluarga
  • Copy Passport yang telah dilegalisir Konsulat
  • Copy KITAP yang dilegalisir imigrasi
  • STM ( Surat Tanda Melapor ) dari kepolisian
  • Pass Foto Ukuran 2x3 sebanyak 2 Lembar
  • Surat Keterangan Pindah Orang Asing ( SKPOA ) bagi WNA yang datang dari luar Kabupaten/Kota
  • Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia ( SKPWNI ) bagi WNI yang datang dari Luar Kabupaten/kota
  • Copy Akta Kelahiran ( untuk WNA agar diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia )
  • Copy Akta Perkawinan
  • Copy IMTA / Ijin Mempekerjakan Tenaga Asing
  • Formulir F1.01 Pendaftaran Biodata Kependudukan
  • Formulir F1.01 halaman 2
  • Formulir F1.01 halaman 3
  • Formulir F1.08 Pendaftaran Penduduk Orang Asing yang memiliki ijin Tinggal Terbatas/Tinggal Tetap
  • Formulir F1.64 Pendaftaran WNA Tinggal Tetap
  • F1.09 Surat Kuasa Pengisian Biodata Penduduk Orang Asing jika pengurusannya dikuasakan
  • Dokumen pendukung lainnya
  • Dokumen pendukung lainnya
  • Dokumen pendukung lainnya
  • Dokumen pendukung lainnya
  • Dokumen pendukung lainnya

Status Pengajuan

Daftar status dari pengajuan yang dilakukan pemohon
Pengajuan baru Pemohon melakukan pengajuan layanan
Pengajuan disetujui Pengajuan disetujui untuk diproses
Pengajuan dibatalkan Pengajuan dibatalkan. Alasan pembatalan dapat dilihat pada histori status pengajuan
Pengajuan diproses Pengajuan sedang dalam proses pengerjaan. Status pengerjaan saat ini dapat dilihat pada histori proses pengerjaan
Pengajuan selesai Pengajuan selesai diproses

Proses Pengerjaan

Daftar proses yang menggambarkan tahapan pemrosesan pengajuan yang telah disetujui
Proses Entry Data Proses Pengentryan Data
Proses Verifikasi Data Data Sedang Di Verifikasi
Proses Cetak Dokumen Dokumen Sedang Dalam Proses Cetak

Dokumen Kependudukan Yang Dapat Didownload

Daftar dokumen kependudukan yang dapat didownlod oleh pemohon ketika pengajuan selesai diproses
Dokumen 1 Dokumen 1
Dokumen 2 Dokumen 2
Dokumen 3 Dokumen 3

Anjungan Dukcapil Mandiri

Daftar dokumen kependudukan yang dapat dicetak pada mesin ADM setelah pengajuan selesai diproses

Pengajuan Baru

Klik pada tombol berikut untuk melakukan pengajuan layanan LAYANAN PENERBITAN KARTU KELUARGA WNA PEMEGANG KITAP ( KARTU IJIN TINGGAL TETAP ) UNTUK PERKAWINAN CAMPURAN