loader

LAYANAN AKU SAPA (PENERBITAN 3 IN 1 AKTA KELAHIRAN)

Layanan dimana akan diterbitkan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan KIA/KTP El

Data Layanan

Data terkait layanan ini

Petunjuk lengkap tentang pengajuan layanan LAYANAN AKU SAPA (PENERBITAN 3 IN 1 AKTA KELAHIRAN) dapat didownload dengan menekan tombol berikut:

Download petunjuk

Dokumen Fisik Persyaratan
Pengambilan Dokumen Kependudukan

Anjungan Disdukcapil Mandiri

Persyaratan

Daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon sebelum melakukan pengajuan layanan
  • Surat keterangan kelahiran yaitu dari rumah sakit/Puskesmas/ fasilitas kesehatan/dokter/bidan
  • Surat keterangan kelahiran dari kepala desa/lurah jika lahir di rumah/ tempat lain, antara lain: kebun, sawah, angkutan umum.
  • Buku nikah/kutipan akta perkawinan/bukti lain yang sah;
  • Kartu Keluarga, dimana penduduk terdaftar atau akan didaftarkan sebagai anggota keluarga;
  • Berita acara dari kepolisian bagi anak yang tidak diketahui asal usulnya/keberadaan orang tuanya.
  • Dokumen Perjalanan ( tambahan khusus untuk WNA )
  • KTP-el orang tua atau kartu izin tinggal tetap atau kartu izin tinggal terbatas atau visa kunjungan; ( tambahan khusus untuk WNA )
  • Pas foto 3x4=1, untuk umur 5 - 17 tahun kurang sehari ( latar belakang biru untuk tahun lahir genap dan latar belakang merah untuk tahun lahir ganjil )
  • F2.03 SPTJM kebenaran data kelahiran dan 2 (dua) orang saksi jika tidak ada surat keterangan kelahiran
  • F2.04 SPTJM kebenaran sebagai pasangan suami istri dan 2 (dua) orang saksi jika tidak ada buku nikah/kutipan akta kawin
  • F2.01 Formulir Pelaporan Kelahiran

Mekanisme Pengajuan

Mekanisme pengajuan yang harus dilakukan oleh pemohon terkait layanan ini
  • Pemohon menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan
  • Pemohon melakukan pengajuan LAYANAN AKU SAPA ( Penerbitan 3 in 1 Akta Kelahiran )
  • Pemohon mengisi pengajuan dengan data isian yang diperlukan (jika isian yang diminta tidak ada,maka di isi menjadi 'TIDAK ADA' atau '-')
  • Pemohon mengupload dokumen Asli yang dibutuhkan
  • Pemohon mengirim dokumen fisik yang dibutuhkan (Jika diperlukan pengiriman fisik dokumen)
  • Operator Dinas memproses pengajuan pemohon
  • Operator Dinas menerbitkan Akta kelahiran, KK, KIA
  • Pemohon dapat mendownload file PDF Akta Kelahiran dan KK, lalu dicetak menggunakan kertas HVS 80gr ukuran A4
  • Selain dapat didownload melalui sistem pendukung layanan Administrasi Kependudukan ini, file PDF yang diterbitkan juga dikirim ke email pemohon

Formulir

Daftar formulir yang harus diisi oleh pemohon untuk kemudian dikirim bersama persyaratan lainnya ke Disdukcapil
F2.01 Pelaporan Pencatatan Sipil dalam wilayah NKRI Download
F2.03 SPTJM Kebenaran Data kelahiran Download
F2.04 SPTJM Kebenaran Pasangan Suami Istri Download
F1.05 SPTJM Perkawinan / Perceraian Download
Surat Keterangan Cerai Umat Hindu Keterangan Perceraian Hindu Download
SPTJM Kelahiran anak seorang ibu Keterangan Kebenaran Data Kelahiran anak seorang ibu Download
Keterangan Kelahiran Melebihi 1 ( satu ) tahun Keterangan Kelahiran terlambat yang melebihi satu tahun atau 60 hari Download
Formulir Keterangan Kawin Hindu Keterangan Kawin Hindu Download
Surat Kuasa Pelaporan Kelahiran Surat Kuasa Pelaporan Kelahiran Download

Isian Pengajuan

Daftar isian pada form pengajuan yang harus diisi oleh pemohon
Nik Pelapor NIK pelapor atau NIK bayi
Nama Anak Isi Nama Anak / Bayi yang dimohonkan akta
Nama lengkap ibu Isi nama lengkap ibu kandung bayi / anggota keluarga yang dimohonkan akta kelahirannya
Nomor Kartu KeluargaTempat Lahir Isi nomor Kartu Keluarga bayi / anggota keluarga yang dimohonkan akta kelahirannya
Tempat Lahir Isi tempat kelahiran contoh : Mangupura
Tanggal lahir Isi tanggal lahir bayi / anggota keluarga yang dimohonkan akta kelahirannya dengan contoh format : 02 September 2019
Jenis Kelamin Isi Laki-laki / Perempuan
Nomor WA Kepala Keluarga / Anggota Keluarga Isi nomor WA pemohon dalam format 081xxx
Email Kepala Keluarga / Anggota Keluarga Isi wajib email pemohon

Dokumen Untuk Diupload

Daftar dokumen yang harus diupload oleh pemohon
  • Surat keterangan kelahiran yaitu dari rumah sakit/Puskesmas/ fasilitas kesehatan/dokter/bidan atau surat keterangan kelahiran dari kepala desa/lurah jika lahir di rumah/ tempat lain, antara lain: kebun, sawah, angkutan umum.; aslinya
  • Buku nikah/kutipan akta perkawinan/bukti lain yang sah; aslinya
  • Kartu Keluarga, dimana penduduk terdaftar atau akan didaftarkan sebagai anggota keluarga;aslinya
  • Berita acara dari kepolisian bagi anak yang tidak diketahui asal usulnya/keberadaan orang tuanya ; aslinya
  • Dokumen Perjalanan ( tambahan khusus untuk WNA ) ; aslinya
  • KTP-el orang tua atau kartu izin tinggal tetap atau kartu izin tinggal terbatas atau visa kunjungan; ( tambahan khusus untuk WNA ) ; aslinya
  • Pas foto 3x4=1, untuk umur 5 - 17 tahun kurang sehari ( latar belakang biru untuk tahun lahir genap dan latar belakang merah untuk tahun lahir ganjil )
  • F2.01 Pelaporan Pencatatan Sipil dalam wilayah NKRI yang sudah diisi dan ditanda tangani
  • F2.01 Pelaporan Pencatatan Sipil dalam wilayah NKRI hal. 2
  • F2.01 Pelaporan Pencatatan Sipil dalam wilayah NKRI hal. 3
  • F2.01 Pelaporan Pencatatan Sipil dalam wilayah NKRI hal. 4
  • F2.03 SPTJM kebenaran data kelahiran yang sudah diisi dan ditanda tangani dan 2 (dua) orang saksi, jika tidak ada surat keterangan kelahiran ; aslinya
  • F2.04 SPTJM SPTJM kebenaran sebagai pasangan suami istri yang sudah disi dan ditanda tangani dan 2 (dua) orang saksi, jika tidak ada buku nikah/kutipan akta kawin; aslinya
  • Surat Pernyataan Belum pernah dicatatkan kelahirannya bagi terlambat pencatatan ; aslinya
  • Surat Pernyataan Mutlak anak seorang ibu / SPTJM Anak Seorang Ibu ( untuk anak seorang ibu ) yang sudah diisi dan ditanda tangani
  • Akta kelahiran ibu ( untuk anak seorang ibu ) ; aslinya
  • Surat Pernyataan Belum pernah dicatatkan kelahirannya bagi terlambat pencatatan yang sudah diisi dan ditanda tangani
  • Surat Pernyataan tentang Kewarganegaraan untuk yang lahir dari orang tua beda kewarganegaraan ; aslinya
  • Putusan Pengadilan ( jika ada Putusan Pengadilan ) ; aslinya
  • Dokumen pendukung lainnya
  • Dokumen pendukung lainnya
  • Dokumen pendukung lainnya
  • Dokumen pendukung lainnya
  • Dokumen pendukung lainnya
  • Dokumen pendukung lainnya
  • Dokumen pendukung lainnya
  • Dokumen pendukung lainnya
  • Dokumen pendukung lainnya
  • Dokumen pendukung lainnya
  • Dokumen pendukung lainnya

Status Pengajuan

Daftar status dari pengajuan yang dilakukan pemohon
Pengajuan baru Pemohon melakukan pengajuan layanan
Pengajuan disetujui Pengajuan disetujui untuk diproses
Pengajuan dibatalkan Pengajuan dibatalkan. Alasan pembatalan dapat dilihat pada histori status pengajuan
Pengajuan diproses Pengajuan sedang dalam proses pengerjaan. Status pengerjaan saat ini dapat dilihat pada histori proses pengerjaan
Pengajuan selesai Pengajuan selesai diproses

Proses Pengerjaan

Daftar proses yang menggambarkan tahapan pemrosesan pengajuan yang telah disetujui
Pengajuan baru Pemohon melakukan pengajuan layanan
Pengajuan disetujui Pengajuan disetujui untuk diproses
Pengajuan dibatalkan Pengajuan dibatalkan. Alasan pembatalan dapat dilihat pada histori status pengajuan
Pengajuan diproses Pengajuan sedang dalam proses pengerjaan. Status pengerjaan saat ini dapat dilihat pada histori proses pengerjaan
Pengajuan selesai Pengajuan selesai diproses
Proses Entry Data Data Sedang Di Entry Petugas

Dokumen Kependudukan Yang Dapat Didownload

Daftar dokumen kependudukan yang dapat didownlod oleh pemohon ketika pengajuan selesai diproses
Kartu Keluarga File PDF Kartu Kluarga yang sudah dimutahirkan
Kartu Keluarga File PDF Kartu Kluarga yang sudah mutahirkan
Akta Kelahiran File PDF Akta Kelahiran yang sudah diterbitkan
Akta Kelahiran File PDF Akta Kelahiran yang sudah diterbitkan
KIA/KTP El Diambil sendiri
KIA/KTP El Diambil sendiri

Anjungan Dukcapil Mandiri

Daftar dokumen kependudukan yang dapat dicetak pada mesin ADM setelah pengajuan selesai diproses

Pengajuan Baru

Klik pada tombol berikut untuk melakukan pengajuan layanan LAYANAN AKU SAPA (PENERBITAN 3 IN 1 AKTA KELAHIRAN)