loader

LAYANAN TELUNJUK SAKTI DESA/KELURAHAN ( Penerbitan Akta Perkawinan 3 in 1)

TERWUJUDNYA LAYANAN UMUM BERTAJUK SISTIM ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN TERINTEGRASI DI DESA BERBASIS ELEKTRONIK, SMART DAN AMAN. PENDUDUK AKAN MENDAPATKAN AKTA PERKAWINAN, KARTU KELUARGA DAN KTP EL KARENA PERUBAHAN STATUS

Data Layanan

Data terkait layanan ini

Petunjuk lengkap tentang pengajuan layanan LAYANAN TELUNJUK SAKTI DESA/KELURAHAN ( Penerbitan Akta Perkawinan 3 in 1) dapat didownload dengan menekan tombol berikut:

Download petunjuk

Dokumen Fisik Persyaratan
Pengambilan Dokumen Kependudukan

Anjungan Disdukcapil Mandiri

Persyaratan

Daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon sebelum melakukan pengajuan layanan
  • Surat keterangan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama atau penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
  • Pas foto berwarna suami dan istri ukuran 4x6
  • KTP-el Asli;
  • KK Asli;
  • Bagi janda atau duda karena cerai mati melampirkan fotokopi akta kematian pasangannya; atau
  • Bagi janda atau duda karena cerai hidup melampirkan fotokopi akta perceraian.
  • Fotokopi dokumen Perjalanan; ( tambahan khusus WNA )
  • Fotokopi surat keterangan tempat tinggal bagi pemegang izin tinggal terbatas; ( tambahan khusus WNA )
  • Fotokopi izin perkawinan dari negara atau perwakilan negaranya. ( Tambahan khusus WNA )
  • Penetapan Pengadilan tentang Dispensasi Perkawinan jika perkawinan berlangsung sebelum berumur 19 tahun
  • Penetapan Pengadilan tentang ijin perkawinan dari istri yang sah jika suami melakukan perkawinan kedua, dstnya.
  • F2.04 Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran Data sebagai Pasangan Suami Istri jika Dalam hal salah satu atau kedua suami istri meninggal dunia sebelum pencatatan perkawinan
  • F1.05 Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Perceraian Belum Tercatat, jika dalam hal pencatatan perkawinan bagi pasangan suami dan istri yang dalam KK status cerai hidup belum tercatat.
  • SKPWNI ( Surat Keterangan Pindah WNI ) atau SKPOA ( Surat Keterangan Pindah Orang Asing ) jika salah satu mempelai datang dari Luar Kab./Prop.
  • KTP-el alamat lama untuk diterbitkan KTP-el dengan alamat baru
  • F2.01 Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil di Dalam NKRI
  • Formulir F1.02 tentang Pendaftaran Peristiwa Kependudukan
  • F1.01 Formulir Perubahan Biodata Penduduk ( Jika membuat Kartu Keluarga baru )

Mekanisme Pengajuan

Mekanisme pengajuan yang harus dilakukan oleh pemohon terkait layanan ini
  • Pemohon menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan
  • Pemohon melakukan pengajuan LAYANAN TELUNJUK SAKTI DESA/KEL. ( Penerbitan Akta Perkawinan 3 in 1)
  • Pemohon mengisi pengajuan dengan data isian yang diperlukan (jika isian yang diminta tidak ada,maka di isi menjadi 'TIDAK ADA' atau '-')
  • Pemohon mengupload dokumen yang dibutuhkan dan jika lebih dari satu upload di persyaratan pendukung lainnya
  • Pemohon mengirim dokumen fisik yang dibutuhkan (Jika diperlukan pengiriman fisik dokumen)
  • Operator Dinas memproses pengajuan pemohon
  • Operator Dinas menerbitkan Akta Perkawinan, KK dan KTP el mempelai status kawin
  • Pemohon dapat mendownload file PDF Akta Perkawinan dan KK, lalu dicetak menggunakan kertas HVS 80gr ukuran A4
  • Selain dapat didownload melalui sistem pendukung layanan Administrasi Kependudukan ini, file PDF yang diterbitkan juga dikirim ke email pemohon

Formulir

Daftar formulir yang harus diisi oleh pemohon untuk kemudian dikirim bersama persyaratan lainnya ke Disdukcapil
F2.01 Pelaporan Pencatatan Sipil di Dalam NKRI Download
F2.04 SPTJM Kebenaran Data sebagai Pasangan Suami Istri Download
F1.05 SPTJM Perkawinan/Perceraian belum tercatatat Download
F1.02 Pendaftaran Peristiwa Kependudukan Download
F1.01 Perubahan Biodata Penduduk Download
Formulir Pengumuman Perkawinan Hindu Pengumuman Perkawinan Hindu Download
Formulir Keterangan Kawin Hindu Keterangan Kawin Hindu Download
Formulir Pernyataan Suka sama Suka Pernyataan Suka sama Suka Download
Formulir Cerai Hindu Formulir Cerai Hindu Download

Isian Pengajuan

Daftar isian pada form pengajuan yang harus diisi oleh pemohon
NIK Mempelai Isi NIK mempelai laki yang dimohonkan akta perkawinan
Nama mempelai / pemohon Isi nama mempelai yang dimohonkan akta Perkawinan
Nama kepala Keluarga Isi nama lengkap kpala keluarga yang dimohonkan akta perkawinan
Nomor Kartu Keluarga Isi nomor Kartu Keluarga yang dimohonkan akta Perkawinan
Nomor WA Pemohon/mempelai Isi nomor WA pemohon dalam format 081xxx
Email Pemohon/mempelai Isi wajib email pemohon /mempelai

Dokumen Untuk Diupload

Daftar dokumen yang harus diupload oleh pemohon
  • Surat keterangan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama atau penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa ( Aslinya )
  • Pas foto berwarna suami dan istri ( Asli )
  • KTP-el Asli;
  • Kartu Keluarga Asli;
  • Bagi janda atau duda karena cerai mati melampirkan fotokopi akta kematian pasangannya; aslinya
  • Fotokopi dokumen Perjalanan ( tambahan khusus WNA ) ; aslinya
  • Fotokopi surat keterangan tempat tinggal bagi pemegang izin tinggal terbatas ( tambahan khusus WNA ); aslinya
  • Fotokopi izin perkawinan dari negara atau perwakilan negaranya. ( Tambahan khusus WNA ) ; aslinya
  • Penetapan Pengadilan tentang Dispensasi Perkawinan jika perkawinan berlangsung sebelum berumur 19 tahun ; aslinya
  • Penetapan Pengadilan tentang ijin perkawinan dari istri yang sah jika suami melakukan perkawinan kedua, dstnya. ; aslinya
  • SKPWNI ( Surat Keterangan Pindah WNI ) atau SKPOA ( Surat Keterangan Pindah Orang Asing ) jika salah satu mempelai datang dari Luar Kab./Prop. ; aslinya
  • Pernyataan Suka sama Suka mempelai 1 ; aslinya
  • Pernyataan Suka sama Suka mempelai 2 ; aslinya
  • Ijin kawin dari atasan ( bagi anggota TNI/POLRI ) ; aslinya
  • F2.04 Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kebenaran Data sebagai Pasangan Suami Istri jika Dalam hal salah satu atau kedua suami istri meninggal dunia sebelum pencatatan perkawinan
  • F1.05 Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Perceraian Belum Tercatat, jika dalam hal pencatatan perkawinan bagi pasangan suami dan istri yang dalam KK status cerai hidup belum tercatat.
  • F2.01 Formulir PPelaporan Pencatatan Sipil dalam wilayah NKRI yang sudah diisi dan ditanda tangani
  • F2.01 Formulir PPelaporan Pencatatan Sipil dalam wilayah NKRI hal. 2
  • F2.01 Formulir PPelaporan Pencatatan Sipil dalam wilayah NKRI hal. 3
  • F2.01 Formulir PPelaporan Pencatatan Sipil dalam wilayah NKRI hal. 4
  • Formulir F1.02 tentang Pendaftaran Peristiwa Kependudukan yang sudah diiisi dan ditanda tangani
  • F1.01 Formulir Perubahan Biodata Penduduk ( Jika membuat Kartu Keluarga baru ) yang sudah diisi dan ditanda tangani
  • F1.01 Formulir Perubahan Biodata Penduduk hal. 2
  • F1.01 Formulir Perubahan Biodata Penduduk hal. 3
  • Dokumen pendukung lainnya
  • Dokumen pendukung lainnya
  • Dokumen pendukung lainnya
  • Dokumen pendukung lainnya
  • Dokumen pendukung lainnya
  • Dokumen pendukung lainnya
  • Dokumen pendukung lainnya
  • Dokumen pendukung lainnya
  • Dokumen pendukung lainnya
  • Dokumen pendukung lainnya

Status Pengajuan

Daftar status dari pengajuan yang dilakukan pemohon
Pengajuan baru Pemohon melakukan pengajuan layanan
Pengajuan disetujui Pengajuan disetujui untuk diproses
Pengajuan dibatalkan Pengajuan dibatalkan. Alasan pembatalan dapat dilihat pada histori status pengajuan
Pengajuan diproses Pengajuan sedang dalam proses pengerjaan. Status pengerjaan saat ini dapat dilihat pada histori proses pengerjaan
Pengajuan selesai Pengajuan selesai diproses

Proses Pengerjaan

Daftar proses yang menggambarkan tahapan pemrosesan pengajuan yang telah disetujui
Proses Entry Data Proses Pengentryan Data
Proses Verifikasi Data Data Sedang Di Verifikasi
Proses Cetak Dokumen Dokumen Sedang Dalam Proses Cetak

Dokumen Kependudukan Yang Dapat Didownload

Daftar dokumen kependudukan yang dapat didownlod oleh pemohon ketika pengajuan selesai diproses
Kartu Keluarga File PDF Kartu Kluarga yang sudah dimutahirkan
Kartu Keluarga File PDF Kartu Kluarga yang sudah dimutahirkan
Akta Perkawinan File PDF Akta Perkawinan kedua mempelai yang sudah diterbitkan
KTP El KTP El perubahan status kedua mempelai di ambil sendiri

Anjungan Dukcapil Mandiri

Daftar dokumen kependudukan yang dapat dicetak pada mesin ADM setelah pengajuan selesai diproses

Pengajuan Baru

Klik pada tombol berikut untuk melakukan pengajuan layanan LAYANAN TELUNJUK SAKTI DESA/KELURAHAN ( Penerbitan Akta Perkawinan 3 in 1)