loader

LAYANAN TELUNJUK SAKTI DESA / KELURAHAN (Penerbitan Akta Kematian 3 in 1)

TERWUJUDNYA LAYANAN UMUM BERTAJUK SISTIM ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN TERINTEGRASI DI DESA BERBASIS ELEKTRONIK, SMART DAN AMAN.. UNTUK PROSES SANTUNAN JANGKA WAKTU PENDAFTARAN PALING LAMBAT 30 ( TIGA PULUH ) HARI KERJA SEJAK MENINGGAL DUNIA.

Data Layanan

Data terkait layanan ini

Petunjuk lengkap tentang pengajuan layanan LAYANAN TELUNJUK SAKTI DESA / KELURAHAN (Penerbitan Akta Kematian 3 in 1) dapat didownload dengan menekan tombol berikut:

Download petunjuk

Dokumen Fisik Persyaratan
Pengambilan Dokumen Kependudukan

Anjungan Disdukcapil Mandiri

Persyaratan

Daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon sebelum melakukan pengajuan layanan
  • Surat kematian dari dokter atau kepala desa/lurah
  • Penetapan pengadilan bagi seseorang yang tidak jelas keberadaannya karena hilang atau mati tetapi tidak ditemukan jenazahnya,
  • Surat keteterangan kematian dari Perwakilan RI bagi penduduk yang kematiannya di luar wilayah NKRI;
  • Kartu Keluarga/KTP el yang meninggal dunia.
  • Dokumen Perjalanan atau KITAS/SKTT atau KITAP/KTP-el ( tambahan untuk WNA )
  • KTP-el dengan status lama untuk diterbitkan KTP-el dengan Status baru ( jika yang meninggal berstatus suami istri )
  • F2.01. Formulir Pencatatan Sipil di Dalam NKRI
  • F1.02. Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan

Mekanisme Pengajuan

Mekanisme pengajuan yang harus dilakukan oleh pemohon terkait layanan ini
  • Pemohon menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan
  • Pemohon melakukan pengajuan layanan Layanan Telunjuk Sakti Desa/Kelurahan (Penerbitan 3 in 1 Akta Kematian)
  • Pemohon mengisi pengajuan dengan data isian yang diperlukan (jika isian yang diminta tidak ada,maka di isi menjadi 'TIDAK ADA' atau '-')
  • Pemohon mengupload dokumen yang dibutuhkan jika lebih dari satu upload di persyaratan pendukung lainnya
  • Pemohon mengirim dokumen fisik yang dibutuhkan (Jika diperlukan pengiriman fisik dokumen)
  • Operator Dinas memproses pengajuan pemohon
  • Operator Dinas menerbitkan Akta Kematian, KK dan KTP el
  • Pemohon dapat mendownload file PDF Akta Kematian dan KK, lalu dicetak menggunakan kertas HVS 80gr ukuran A4
  • Selain dapat didownload melalui sistem pendukung layanan Administrasi Kependudukan ini, file PDF yang diterbitkan juga dikirim ke email pemohon

Formulir

Daftar formulir yang harus diisi oleh pemohon untuk kemudian dikirim bersama persyaratan lainnya ke Disdukcapil
F2.01 Pelaporan Pencatatan Sipil di Dalam NKRI Download
F1.02 Pendaftaran Peristiwa Kependudukan Download
Surat Kuasa Pelaporan Kematian Surat Kuasa Pelaporan Kematian Download
Surat Pernyataan Pencatatan Kematian Surat Pernyataan Pencatatan Kematian Download

Isian Pengajuan

Daftar isian pada form pengajuan yang harus diisi oleh pemohon
NIK Isi NIK jenazah
Nama Lengkap Isi nama jenazah
Jenis Kelamin Isi Laki-laki/Perempuan
Tanggal Kematian Isi tonggal kematian, contoh : 30 Agustus 2020
Sebab Kematian Isi sebab kematian, contoh : Sakit / Kecelakaan
Nomor Kartu Keluarga Isi nomor Kartu Keluarga yang dimohonkan jenasah
No WA Pemohon Isi nomor WA pemohon dalam format 081xxx
Email Pemohon Isi wajib email pemohon

Dokumen Untuk Diupload

Daftar dokumen yang harus diupload oleh pemohon
  • Surat kematian dari dokter atau kepala desa/lurah ; aslinya
  • Penetapan pengadilan bagi seseorang yang tidak jelas keberadaannya karena hilang atau mati tetapi tidak ditemukan jenazahnya ; aslinya
  • Surat keteterangan kematian dari Perwakilan RI bagi penduduk yang kematiannya di luar wilayah NKRI; aslinya
  • Kartu Keluarga/KTP el yang meninggal dunia; aslinya
  • Dokumen Perjalanan atau KITAS/SKTT atau KITAP/KTP-el ( tambahan untuk WNA ); aslinya
  • KTP-el dengan status lama untuk diterbitkan KTP-el dengan Status baru ( jika yang meninggal berstatus suami istri ); aslinya
  • F2.01. Formulir Pencatatan Sipil di Dalam NKRI, yang sudah diisi dan ditanda tangani
  • F2.01. Formulir Pencatatan Sipil di Dalam NKRI hal. 2
  • F2.01. Formulir Pencatatan Sipil di Dalam NKRI hal. 3
  • F2.01. Formulir Pencatatan Sipil di Dalam NKRI hal. 4
  • F1.02. Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan yang sudah diisi dan ditanda tangani
  • Dokumen pendukung lainnya
  • Dokumen pendukung lainnya
  • Dokumen pendukung lainnya
  • Dokumen pendukung lainnya
  • Dokumen pendukung lainnya
  • Dokumen pendukung lainnya
  • Dokumen pendukung lainnya
  • Dokumen pendukung lainnya
  • Dokumen pendukung lainnya
  • Dokumen pendukung lainnya

Status Pengajuan

Daftar status dari pengajuan yang dilakukan pemohon
Pengajuan baru Pemohon melakukan pengajuan layanan
Pengajuan disetujui Pengajuan disetujui untuk diproses
Pengajuan dibatalkan Pengajuan dibatalkan. Alasan pembatalan dapat dilihat pada histori status pengajuan
Pengajuan diproses Pengajuan sedang dalam proses pengerjaan. Status pengerjaan saat ini dapat dilihat pada histori proses pengerjaan
Pengajuan selesai Pengajuan selesai diproses

Proses Pengerjaan

Daftar proses yang menggambarkan tahapan pemrosesan pengajuan yang telah disetujui
Proses Entry Data Proses Pengentryan Data
Proses Verifikasi Data Data Sedang Di Verifikasi
Proses Cetak Dokumen Dokumen Sedang Dalam Proses Cetak

Dokumen Kependudukan Yang Dapat Didownload

Daftar dokumen kependudukan yang dapat didownlod oleh pemohon ketika pengajuan selesai diproses
Kartu Keluarga File PDF Kartu Keluarga yang sudah dimutahirkan
Kartu Keluarga File PDF Kartu Keluarga yang sudah dimutahirkan
Akta kematian File PDF Akta Kematian yang diterbitkan
KTP El perubahan status bagi suami/istri yang yang meninggal dan diambil sendiri

Anjungan Dukcapil Mandiri

Daftar dokumen kependudukan yang dapat dicetak pada mesin ADM setelah pengajuan selesai diproses

Pengajuan Baru

Klik pada tombol berikut untuk melakukan pengajuan layanan LAYANAN TELUNJUK SAKTI DESA / KELURAHAN (Penerbitan Akta Kematian 3 in 1)